Sabtu, 14 April 2012

TUGAS 4

I.       Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

Pembiayaan Mikro :
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah  kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relative kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak pengguna alternative.

Pembiayaan Corporate :
Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.


II.    Pembiayaan Mana Yang Lebih Menguntungkan ?

Menurut saya yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya dominan adalah pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adanya pembiayaan sektor tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil menengah dan apabila usaha mereka terlihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang lebih besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar, untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahab yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.
Selain itu pembiayaan sektor miro memiliki keuntungan pula seperti :
·         Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel
·         Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
·         Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran
Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko,karena perusahaan pembiayaan corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen.


III.       Apa Tantangan dari Kedua Pembiayaan Tersebut?

Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro :
a.       Lembaga Keuangan
      ·         Mampu mengenali karakteristik pasar.
      ·         Melakukan cost monitoring.
      ·         Produk/jasa market driven.
      ·         Keterbatasan sumber dana jangka panjang.


b.      Kelemahan Institutional Capacity Building :
·                    ·         Peran Bank/LK hanya salah satu sub-sistem .
·                    ·         Capacity building sektor UMKM yang merupakan  pra-syarat sering diabaikan

Tantangan Pembiayaan Corporate  :
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi bagi para pelaku usaha yang menggunakan pembiayaan corporate tersebut. Pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default). Kedua ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan aan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.

·         Risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
·         Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
·         Kepemilikannya yang dapat berpindah-pndah secara mudah. 


Referensi :

http://zakaria-alfaeyza.blogspot.com/2012/04/tugas-4-pembiayaan-sektor-mikro-vs.htm



Jumat, 30 Maret 2012

PERINDUSTRIAN


ABSTRAK
Industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan, produksi yang dihasilkan, lokasi unit usaha, subjek pengelola, cara pengorganisasian dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.  Adapun bentuk keterkaitan antar industri, yaitu pola perkembangan industri dimana barang hasil produksi suatu industri dimanfaatkan oleh industri lainnya. Industri dan tujuan pembangunan mempunyai 2 pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, produktivitas yang lebih besar dalam industri. Kedua, industri pengolahan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi Industri Subsitusi Impor (ISI). Pola pengembangan industri: pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur industry, pengembangan industry permesinan dan elektronika penghasil barang modal, pengembangan industri kecil, pembangunan ekspor komoditi industri, pembangunan kemampuan penelitian dan pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industri. Selanjutnya tenaga kerja, dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (penduduk yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja). Dan yang terakhir adalah faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja, yaitu tingkat upah, teknologi, produktivitas tenaga kerja dan kualitas tenaga kerja.

Kelas : 1EB08
Anggota Kelompok :
1.      Dea Puspita (21211775)
2.      Marlia Dewi (24211313)
3.      Nadira Widya Wijaya (25211073)
4.      Nurulita Indriani (28211221)
5.      Vini Afriani (27211908)

Jumat, 02 Maret 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan
Macam- Macam Sistem Perekonomian
Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.  Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
Kekurangan sistem ekonomi liberal:
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.

Sistem ekonomi sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis:
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.  Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
Ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

Sistem Ekonomi Indonesia
Sejarah perkembangan
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi seperti :
• Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan sistem ekonomi Indonesia sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
·        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
·        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
·        Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·        Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
·        Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
·        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
·        Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·        Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·        Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.      Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2.      Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1) perusahaan negara (pemerintah)
2) perusahaan swasta
3) koperasi
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.      Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
a)      Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
b)      Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
c)      Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2.      Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

3.      Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Kesimpulan
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sistem demokrasi ekonomi, dimana pemerintah dan seluruh rakyat aktif dalam mencapai kemakmuran bangsa. Sisi positif yang dapat diambil, seluruh rakyat Indonesia memiliki kebebasan dan hak milik perorangan yang diakui. Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun dari sini dapat timbul sisi negative seperti sistem persaingan bebas dan tidak sehat dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.


Referensi:
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)